Untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja, sangat penting untuk mengadakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Tapi sangat disayangkan sampai saat ini, masih banyak perusahaan yang mengabaikan pentingnya K3.
Padahal dengan adanya K3, para pekerja akan terlindungi haknya untuk bisa bekerja dengan aman. Selain itu K3 juga berguna untuk mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja yang bisa menimbulkan kerugian bagi pekerja atau pun perusahaan itu sendiri.
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Untuk bisa menerapkan upaya K3, tentu Anda harus mengetahui dulu makna dari hal ini. Menurut undang-undang, K3 adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Hal ini diwujudkan melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
Jadi pada intinya K3 wajib dilaksanakan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja. Jika terjadi kecelakaan di tempat kerja atau penyakit yang diakibatkan oleh kegiatan kerja, hal tersebut akan menjadi tanggung jawab pemilik perusahaan.
Suatu perusahaan yang tidak menerapkan K3 dalam kegiatan perusahaan, maka akan dikenakan sanksi pidana oleh negara. Selain diharuskan membayar denda, perusahaan yang tidak menerapkan K3 juga harus membayar ganti rugi kepada pegawai yang dirugikan.
5 Prinsip Umum Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
Dalam mengupayakan K3, terdapat beberapa prinsip umum yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja yang berada di perusahaan. Berikut beberapa prinsip umum K3 yang harus dipenuhi perusahaan.
-
Penyusunan Kebijakan
Prinsip pertama dalam pengupayaan keselamatan kesehatan kerja yang harus dipenuhi adalah penyusunan kebijakan. Ini merupakan langkah awal yang dimulai dengan peninjauan dan harus disertai komitmen dalam tingkatan pimpinan.
-
Penelaahan Awal
Berikutnya setelah melakukan penyusunan kebijakan, prinsip yang harus dipenuhi adalah penelaahan awal. Yang dimaksud penelaahan di sini adalah mengidentifikasi bahaya yang mungkin muncul dalam kegiatan kerja.
Selain itu, penelaahan tentang pengendalian risiko kecelakaan kerja juga harus dilakukan. Rencana K3 harus terdiri dari skala prioritas, upaya pengendalian bahaya, penetapan sumber daya, jangka waktu pelaksanaan, dan lain sebagainya.
-
Dukungan Sumber Daya Manusia, Sarana, dan Prasarana
Jika sudah melakukan penyusunan kebijakan dan penelaahan awal, perusahaan harus memperhatikan dukungan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana. Supaya upaya K3 bisa terlaksana dengan baik, dibutuhkan SDM yang berkualitas.
Selain sumber daya manusia yang berkualitas, sarana dan prasarana juga memegang peranan yang sangat penting. Karena nantinya penggunaan sarana dan prasarana akan berkaitan dengan prosedur kerja, instruksi kerja, dokumentasi, dan masih banyak lagi.
-
Pemantauan serta Evaluasi
Prinsip keselamatan kesehatan kerja selanjutnya adalah pemantauan yang diikuti evaluasi. Pemantauan bisa dilakukan oleh pihak internal perusahaan atau pihak eksternal. Tujuan diadakannya pemantauan adalah untuk mengetahui seberapa efektif upaya K3 perusahaan dan mencari tahu jika masih ada kekurangan atau kesalahan.
-
Peninjauan dan Peningkatan Kinerja
Prinsip terakhir dari keselamatan kesehatan kerja di perusahaan adalah, peninjauan dan peningkatan kinerja. Untuk mendapatkan hasil yang spesifik peninjauan harus dilakukan secara berkala, supaya bisa menjamin kesesuaian penerapan upaya K3.
Supaya upaya pelaksanaan keselamatan kesehatan kerja bisa terlaksana dengan baik, maka kelima prinsip di atas harus terpenuhi. Karena jika keselamatan dan kesehatan tenaga kerja terjamin, maka produktivitas perusahaan juga akan meningkat.
3 Manfaat Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi Perusahaan
Seperti yang disampaikan sebelumnya, saat ini masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan K3. Padahal banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dengan menerapkannya, berikut beberapa di antaranya.
-
Mencegah dan Mengurangi Kecelakaan Kerja
Dengan adanya upaya K3, maka perusahaan bisa mencegah dan mengurangi angka terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan. Hal ini dikarenakan risiko bahaya kerja sudah diperkirakan sejak awal, dan solusinya juga sudah ditemukan.
-
Mengurangi Pengeluaran Biaya Akibat Kecelakaan Kerja
Jika pekerja dalam suatu perusahaan mengalami kecelakaan saat bekerja, maka asuransinya akan ditanggung oleh perusahaan. Dengan melakukan pencegahan kecelakaan kerja sejak dini, maka Anda bisa mengurangi pengeluaran biaya akibat untuk keperluan asuransi.
-
Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Tanpa disadari upaya pelaksanaan K3, ternyata bisa meningkatkan reputasi suatu perusahaan. Karena nantinya perusahaan tersebut akan dikenal sebagai perusahaan yang mementingkan keselamatan dan kesehatan para pegawainya.
Selain kelima hal di atas, masih ada banyak lagi manfaat yang bisa didapatkan dengan menerapkan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Salah satu manfaat yang tidak kalah penting adalah, meningkatkan kesadaran seluruh anggota perusahaan tentang pentingnya K3.
Semoga informasi ini bermanfaat serta dapat menambah wawasan dan meningkatkan kesadaran agar para pekerja bisa melaksanakan tugasnya dengan rasa aman lewat pemenuhan dan penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja yang baik.