Ekspor barang ke luar negeri menjadi salah satu aktivitas bisnis yang diidam-idamkan oleh para pelaku usaha. Pengusaha tentu saja menginginkan bisnis yang dijalankan berkembang agar bisa meraup banyak keuntungan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memperluas jangkauan pasar mereka dengan cara mengekspor barang yang mereka produksi.
Jika Anda ingin mengembangkan bisnis yang Anda rintis, bisnis ekspor patut Anda pertimbangkan. Bagi pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah) tentu saja sudah tidak asing dengan istilah ekspor. Ekspor kerap diartikan sebagai suatu kegiatan pemasaran dalam berbisnis yang memiliki tahap-tahap rumit.
Kebanyakan pengusaha menganggap ekspor identik dengan ongkos mahal, kental dengan anggapan bila berhubungan dengan bea cukai akan rumit, serta kuantitas barang untuk diekspor harus dalam jumlah banyak atau paling tidak satu kontainer. Meski demikian, kegiatan ekspor yang dijalankan dengan baik akan mendatangkan kesuksesan dan keuntungan yang besar. Kegiatan ekspor selain bermanfaat untuk meningkatkan pangsa pasar pelaku usaha di Indonesia, juga berguna untuk meningkatkan pendapatan negara.
Dalam melakukan ekspor, ada sejumlah tahap yang harus Anda siapkan terlebih dahulu. Anda perlu mempelajari serta memahami dengan baik bagaimana seluk beluk ekspor. Langkah ini penting Anda lakukan, mengingat kegiatan ekspor melibatkan Anda dan juga pebisnis yang berasal dari luar negeri.
Selain itu, Anda juga perlu memahami berbagai kebijakan dan aturan yang berkaitan dengan bisnis yang dijalankan, baik yang berlaku di dalam negeri maupun di negara tujuan ekspor Anda.
Persiapan dan Syarat yang Harus Dilengkapi Sebelum Ekspor Barang ke Luar Negeri
Siapkan Dokumen Purchase Order
Pastikan Anda telah memiliki dokumen purchase order. Dokumen ini merupakan bukti permintaan barang dari pembeli yang berlokasi di luar negeri yang nantinya akan menjadi syarat pembuatan dokumen invoice atau surat penagihan kepada pembeli.
Buat Perencanaan Ekspor
Perencanaan ekspor menjadi hal yang harus Anda siapkan dengan baik. Rencana ekspor harus Anda susun secara detail dan teliti agar dapat memudahkan langkah Anda ke depannya. Ada sejumlah hal yang harus Anda diskusikan terlebih dahulu dengan calon importir, di antaranya:
- Produk yang Anda ekspor
- Menentukan klasifikasi produk
- Negara tujuan ekspor
- Pengemasan produk
- Jalur pengiriman barang
- Penentuan jadwal ekspor
- Fumigasi (bebas hama)
- Menyiapkan surat keterangan asal (SKA)
- Menyiapkan surat pemberitahuan ekspor (PEB)
Siapkan Dokumen Ekspor
Sejumlah dokumen penting juga harus Anda siapkan guna menunjang pengiriman barang. Dokumen yang dimaksud meliputi:
a. Packing List
Dokumen ini berasal dari pengirim yang memuat informasi serta spesifikasi barang, seperti nomor packing list, tanggal packing list dibuat, nomor PO, data lengkap eksportir dan importir, nama lengkap barang, berat kotor dan berat bersih barang, serta jumlah barang.
b. Commercial Invoice
Dokumen ini berisi tentang informasi data barang serta nilai barang tersebut dalam mata uang asing sesuai dengan negara tujuan ekspor, yang terdiri atas nomor invoice, nomor PO, data lengkap eksportir dan importir, jumlah barang, nama barang, serta harag per unit dan harga total.
c. Bukti Bayar Bea Keluar
Dokumen ini sangatlah penting dan harus dimiliki oleh eksportir agar barang dapat dikirim ke luar negeri. Hal-hal yang dapat mendukung proses proses ini yaitu pengajuan PEB telah disetujui dengan adanya dokumen Persetujuan Ekspor atau PE dan pembayaran atas bea keluar sesuai dengan tarif yang tertera dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang. Setelah semua dokumen lengkap, barulah barang dapat dikirimkan ke luar negeri.
Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri
Jika segala persiapan dan ketentuan sudah Anda pahami, saatnya melakukan ekspor dengan cara sebagai berikut.
Cari tahu tentang barang yang Anda ekspor
Pertama-tama, Anda harus mencari tahu apakah produk yang Anda ekspor termasuk barang yang dilarang untuk diekspor oleh pemerintah Indonesia atau tidak. Untuk mengetahuinya, Anda dapat mengecek melalui www.insw.go.id dan Anda akan mendapatkan informasi terkait izin barang serta pajak-pajaknya. Pastikan pula barang yang akan Anda ekspor dapat masuk ke negara yang Anda tetapkan.
Cari pembeli produk di luar negeri
Pada proses ini Anda dapat menyikapinya dengan membuat marketing team atau dengan membuat website untuk memperkenalkan perusahan dan produk Anda. Selain itu, Anda dapat pula memasukkan barang atau produk Anda di e-commerce internasional atau di platform yang biasanya digunakan di negara tujuan Anda.
Persiapkan barang dan dokumen-dokumen penting
Jika Anda telah mendapatkan pembeli, lekas persiapkan barang dan dokumen-dokumen. Selanjutnya Anda harus melakukan pemberitahuan kepada Bea Cukai dengan membawa dokumen PEB dan dokumen pendukung lainnya.
Mendapatkan NPE
Jika pihak Bea Cukai telah menyetujui barang ekspor Anda, Anda akan mendapatkan NPE. Mulai dari sini Anda sudah bisa melakukan stuffing barang untuk dikirim ke negara tujuan.
Proses Pengapalan
Secara paralel bersamaan dengan proses kepabeanan di bea cukai, Anda dapat melakukan proses pengapalan (handling) barang yang akan dikirim. Anda dapat menyiapkan barang ekspor di gudang eksportir, membuat dokumen terkait pengapalan seperti invoice, packing list, dll, mengemas barang sesuai dengan standar yang telah Anda sepakati dengan pembeli, memuat barang ke dalam kontainer, menyiapkan truk untuk membawa kontainer ke pelabuhan, dan selanjutnya memuat barang ke kapal laut atau ke pesawat.
Selain itu anda juga bisa menggunakan jasa PLB atau Pusat Logistik Berikat yang memang disediakan pemerintah Indonesia untuk seluruh perusahaan Indonesia.
Asuransi
Langkah berikutnya, pastikan Anda tidak lupa untuk mengasuransikan jika perjanjian Anda dan buyer Anda merupakan CIF (Cost, Insurance, and Freight).
Mengambil pembayaran di Bank
Lakukan pembayaran di bank (jika pembayaran menggunakan Letter of Credit atau pembayaran di akhir setelah barang dikapalkan). Pilihan metode pembayaran dari pembeli ke eksportir beragam. Selain pembayaran di akhir dapat pula dilakukan pembayaran di awal sebelum barang dikapalkan atau dapat juga memberikan pembayaran setengah dulu sebagai uang muka dan sisanya akan dilunasi setelah barang berangkat atau ketika dokumen pengapalan telah rilis.
Bisnis ekspor memang memiliki peluang yang cukup menjanjikan, terlebih jika Anda dapat menemukan pasar yang pas atau cocok.
Anda harus memastikan bahwa Anda telah mempelajari dan juga menjalankan bisnis ini dengan langkah yang tepat, sehingga bukan tidak mungkin segala sesuatu yang Anda lakukan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Anda perlu menyiapkan diri dan produk Anda dengan sebaik mungkin agar dapat menembus pasar luar negeri dan mengatasi ketatnya persaingan bisnis.
Jadi, jika Anda sudah yakin dan memastikan segala persiapan dan persyaratan telah terpenuhi, jangan ragu untuk memulai melakukan ekspor ke luar negeri. Mungkin memang sedikit rumit untuk menjadi eksportir, tetapi bukan berarti Anda harus menyerah. Tetap semangat untuk mengembangkan bisnis Anda hingga dikenal dunia dan mendatangkan banyak keuntungan.