Testimoni Kontak Kami

SOSIALISASI PERJANJIAN DAGANG INDONESIA-AUSTRALIA IACEPA

SOSIALISASI PERJANJIAN DAGANG INDONESIA-AUSTRALIA IACEPA

SOSIALISASI PERJANJIAN DAGANG INDONESIA-AUSTRALIA IACEPA

 

Pada 4 Maret 2019 lalu, Indonesia dan Australia telah menandatangani perjanjian dagang bilateral berupa Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA). Melalui perjanjian tersebut, kedua negara memberikan preferensi tariff perdagangan, perluasan fasilitas perdagangan dan investasi, kerjasama vokasi dan pengembangan sumberdaya manusia, dll. Dan Cakupan IA-CEPA bidang perdagangan barang meliputi aspek non tarif, berbagai measures, ketentuan asal barang, prosedur beacukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sertasanitasi dan fitosanitasi.

Di bidang perdagangan jasa meliputi ketenagakerjaan, jasa keuangan, telekomunikasi, jasa profesional; investasi, perdagangan elektronik, kebijakan daya saing, kerjasama ekonomi, serta ketentuan kelembagaan dan kerangka kerja. Saat ini IA-CEPA sedang dalam proses pengesahan (ratifikasi) di kedua negara dan ditarget kan akan selesai pada akhir 2019. Australia merupakan negara tujuan ekspor non migas ke-17 dan negara sumber impor non migas ke-8 bagi Indonesia

Kerjasama ini juga akandapat mendorong perdagangan dan investasi di berbagai bidang usaha yang dapat membantu peningkatan mutu dan standar barang dan jasa, serta efisiensi rantai pasok dunia usaha secara umum.

Bagaimana caranya agar kita dapat mengakses dan memanfaatkan berbagai peluang dari IA CEPA ini?

Untuk itulah Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional menggelar sosialisasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dengan tema Potensi Pemanfaatan IA-CEPA di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 september 2019 lalu dan telah diundang teman-teman pelaku usaha, khususnya yang di Surabaya untuk menghadiri sosialisasi IA CEPA ini bersama para narasumber ternama:

1. Ibu Ni Made Ayu Marthini, Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan RI

2. Ibu Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum APINDO

3. Ibu Alison Duncan, Minister Counselor, Kedutaan Besar Australia

4. Ibu Utami Prasetiawati

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat perundingan, tantangan, dan peluang usaha dari perjanjian IA-CEPA. Selain itu, untuk mempersiapkan pelaku usaha menjelang implementasi perjanjian kedua negara tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai dengan diskusi panel dengan panelis Ni Made Ayu Marthini, Wakil Ketua Kadin sekaligus Wakil KetuaApindo Shinta Kamdani, dan Minister Counsellor Kedutaan Besar Australia Alison Duncan.

Sementara sesi kedua disampaikan berbagai kisah sukses dari beberapa pelaku usaha yang berbisnis dengan mitra di Australia. Pelaku usaha tersebut ialah CEO National Hospital Hans Wijaya, pemilik Kalyana Indonesia Lina Kalyana, serta Manajer PT DSI Indonesia Hendra Purba.

Back To Articles